Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan komitmen dan mencegah underreported data kematian ibu, bayi, dan balita yang dilaporkan di MPDN.
Kegiatan Pertemuan Pengkajian Audit Kasus Ibu dan Anak Kabupaten Mempawah Tahun 2025 dilaksanakan selama 2 hari di Kabupaten Mempawah. Pertemuan ini fokus pada monitoring dan evaluasi Monitoring Pelayanan Dasar Neonatal (MPDN) serta pengisian zero reporting kelahiran dan kematian maternal dan neonatal. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan komitmen dan mencegah underreported data kematian ibu, bayi, dan balita yang dilaporkan di MPDN.
Melalui pertemuan ini, Tim Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) Kabupaten Mempawah melakukan pengkajian kasus kematian ibu dan anak secara triwulanan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan prinsip no name, no blame, no shame, dan tanpa proses pro justitia. Hasil pengkajian diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta sistem pelayanan KIA di Kabupaten Mempawah.